Berita Abgi Or Id – 07 Agustus 2026 | Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II. Program bantuan pendidikan ini ditujukan untuk membantu meringankan biaya pendidikan bagi warga DKI Jakarta. Pada tahap pertama, KJP Plus 2026 telah dibuka dan banyak warga yang telah mendaftar. Namun, masih banyak yang belum memahami cara cek status penerima dan rincian besaran bantuan yang diberikan.
apa itu KJP Plus?
KJP Plus adalah program bantuan pendidikan yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk membantu meringankan biaya pendidikan bagi warga DKI Jakarta. Program ini ditujukan untuk membantu siswa-siswi dari SD hingga SMK yang berdomisili di DKI Jakarta. Bantuan yang diberikan berupa dana tunai yang langsung disalurkan ke rekening orang tua atau wali siswa.
rincian besaran bantuan KJP Plus 2026
Besaran bantuan KJP Plus 2026 untuk setiap tingkat pendidikan adalah sebagai berikut:
| Tingkat Pendidikan | Besaran Bantuan |
|---|---|
| SD | Rp 225.000 |
| SMP | Rp 375.000 |
| SMK | Rp 500.000 |
Bantuan ini diberikan setiap bulan selama satu tahun ajaran. Jadi, total bantuan yang diberikan selama satu tahun ajaran adalah 12 kali besaran bantuan per bulan.
cara cek status penerima KJP Plus 2026
Untuk mengecek status penerima KJP Plus 2026, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Akses situs resmi KJP Plus DKI Jakarta
- Klik menu “Cek Status Penerima”
- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) atau NIK (Nomor Induk Kependudukan) siswa
- Klik tombol “Cek Status”
Jika Anda telah diterima sebagai penerima KJP Plus 2026, maka akan muncul informasi tentang besaran bantuan yang diberikan dan jadwal pencairan bantuan.
Program KJP Plus 2026 merupakan salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut. Dengan bantuan ini, diharapkan siswa-siswi dari keluarga kurang mampu dapat melanjutkan pendidikannya dengan lebih mudah. PIP Kemendikdasmen 2026: Rincian Nominal, Jalur Penerima,…