Berita Abgi Or Id – 05 Mei 2026 | Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menunjukkan peran aktif dalam upaya pemulihan fiskal dan penegakan hukum di Indonesia. Dalam seminar hukum internasional PERSAJA, Jaksa Agung menegaskan peran Kejaksaan Agung dalam menerapkan denda damai dalam pemulihan fiskal.
Penegakan Hukum Transparan dan Berintegritas
Kolaborasi antara Komjak dan Biro Perencanaan Kejagung telah membantu akselerasi penegakan hukum transparan dan berintegritas. Dengan kerja sama ini, diharapkan penegakan hukum dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.
Kejaksaan Agung juga telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum, termasuk dengan mengadakan seminar dan pelatihan untuk jaksa dan staf Kejaksaan Agung.
Wujudkan Hukum yang Memanusikan
Kajati Sulsel telah berupaya untuk mewujudkan hukum yang memanusikan dengan menyelesaikan perkara-perkara yang ada di wilayahnya. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih adil dan terlindungi oleh hukum.
Kejaksaan Agung juga telah mengadakan kerja sama dengan lembaga-lembaga lain, seperti DPRD Kota Parepare, untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum dan memperkuat sinergi antara lembaga-lembaga penegak hukum.
Peran Kejaksaan Agung dalam Pemulihan Fiskal
Kejaksaan Agung memiliki peran penting dalam pemulihan fiskal dengan menerapkan denda damai dalam perkara-perkara yang terkait dengan keuangan negara. Dengan demikian, diharapkan negara dapat memperoleh pendapatan yang lebih besar dan meningkatkan keseimbangan keuangan.
| No | Jenis Perkara | Jumlah Perkara |
|---|---|---|
| 1 | Perkara Korupsi | 100 |
| 2 | Perkara Pidana | 500 |
Kejaksaan Agung juga telah mengadakan upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas penanganan perkara, termasuk dengan mengadakan pelatihan untuk jaksa dan staf Kejaksaan Agung.
- Meningkatkan kualitas penanganan perkara
- Meningkatkan kualitas penegakan hukum
- Meningkatkan sinergi antara lembaga-lembaga penegak hukum
Dengan demikian, diharapkan Kejaksaan Agung dapat meningkatkan kualitas penegakan hukum dan memperkuat peranannya dalam pemulihan fiskal dan penegakan hukum di Indonesia.